Ingin Kuat Kerja Lembur, Seorang Satpam Nekat Konsumsi Obat Keras Berbahaya

IMG_20180218_193601

Mengaku hanya karena ingin kuat kerja lembur, seorang Satpam sebuah Perusahaan swasta di Bangsalsari berinisial JN warga Desa Gambirono, nekat mengkonsumsi obat keras berbahaya. Akibat perbuatannya, JN beserta pengendaranya berinisial FA warga setempat, Jumat malam ditangkap polisi.

Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari IPTU Setyono Budi menceritakan, pada hari Kamis petang pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa sedang berlangsung transaksi obat keras berbahaya diĀ  sebelah Barat kantor Desa Bangsalsari. Namun setelah mendatangi TKP, polisi berhasil mengamankan FA selaku pengedarnya.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka FA, polisi hanya menemukan uang hasil penjualan sebesar 70 Ribu Rupiah. Sebab barang haram yang dimilikinya sudah habis dijjual kepada JN yang kesehariannya berprofesi sebagai Satpam. Setelah dilakukan pengejaran, beberapa menit kemudia polisi juga berhasil menangkap JN. Dari JN inilah polisi menemukan 70 klip obat keras berbahaya, yang disembunyikan di dalam helmnya.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, dihadapan penyidik tersangka JN mengaku, sengaja mengkonsumsi obat keras berbahaya, hanya karena ingin kuat kerja lembur. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(1.436 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.