Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMA kali ini, siswa diwajibkan memilih sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya, yang terbagi dalam 6 zona. Sedangkan untuk SMK masih tetap seperti mekanisme sebelumnya. Demikian disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jember Lutfi Isa Ansori.
Lutfi menjelaskan, zona 1 terdiri dari SMA 1 sampai 5, zona 2 SMA Arjasa Kalisat dan Sukowono, zona 3 SMA Pakusari dan Mumbulsari, zona 4 SMA Ambulu dan Jenggawah, zona 5 SMA Kencong Balung dan Rambipuji, sedangkan zona 6 SMA Umbulsari, SMA 1 dan SMA 2 Tanggul.
Peserta didik boleh saja tetap mendaftar sekolah di luar zona, dengan catatan salah satu pilihannya tetap berada di dalam zona. Sehingga ketika tidak diterima, bisa dipastikan yang bersangkutan sekolah di SMA yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Lebih jauh Lutfi menjelaskan, pembagian zona dalam PPDB kali ini hanya diperuntukkan bagi SMA Negeri saja. Sedangkan untuk SMK masih tetap menggunakan mekanisme lama. Untuk pendaftaran PPDB secara online akan dibuka mulai tanggal 5 Juni, sementara untuk jalur offline akan dibuka tanggal 17 Juni mendatang.
(4.506 views)