Nekat melakukan pencurian kayu milik Perhutani di petak 13-b RPH Glundengan Kecamatan Wuluhan, AW warga Desa Sabrang Ambulu Senin dinihari ditangkap petugas Perhutani.
Menurut Kapolsek Wuluhan Akp Zaenuri, tersangka Minggu malam melakukan aksinya di petak 13b RP Glundengan. Namun aksi tersangka berhasil diketahui petugas jaga bernama Sugeng.
Mengetahui kedatangan petugas tersangka sempat mencoba melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran oleh petugas Perhutani, tersangka akhirnya berhasil ditangkap dan diserahkan ke Mapolsek Wuluhan, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut
Lebih jauh Zaenuri menjelaskan, hingga saat ini tersangka masih diamankan di Mapolsek Wuluhan untuk proses penyidikan. Sementara barang bukti berupa satu gelondong kayu berdiameter 40 centimeter milik Perhutani, masih berada di TKP karena medan yang sulit dijangkau.
(824 views)