Sembunyikan 2,5 gram sabu-sabu di dalam remote TV, warga Jalan Imam Bonjol Kaliwates berinisial TP Kamis malam di tangkap Sat Reskoba Polres Jember. Menyembunyikan sabu di dalam Remote TV untuk mengelabui petugas, merupakan modus baru di Kabupaten Jember.
Kasat Reskoba Polres Jember Akp Sukari menceritakan, beberapa hari sebelum dilakukan penggerebekan, pihaknya mendapat informasi dari warga setempat, yang curiga melihat orang asing keluar masuk rumah tersangka, diduga kuat sedang melakukan transaksi narkoba.
Hingga akhirnya Kamis malam anggota Sat Reskoba melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Meski awalnya tersangka membantah, namun setelah dilakukan penggeledahan seisi rumah, akhirnya polisi menemukan 2,5 gram sabu-sabu, yang dismebunyikan di dalam remote TV. Dari situlah kemudian tersangka mengaku dan menunjukkan beberapa barang bukti yang lain.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini tersangka beserta barang bukti berupa 2,5 gram sabu, 3 buah pipet, 2 korek api, sebuah HP dan remote TV, diamankan di Polres Jember untuk proses hukum lebih lanjut.
(990 views)