Minggu Malam Sat Reskoba kembali menangkap 3 orang tersangka, yang merupakan jaringan baru pengedar narkoba di Jember. Ketiganya mengaku mayoritas pelanggannya merupakan pelajar SMP dan SMA.
Menurut Kasat Narkoba Polres Jember Akp Sukari, semula Tim Reskoba mengamankan tersangka YA warga Kelurahan Jember Lor Patrang, usai melakukan transaksi di samping GOR PKPSO Kaliwates. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti uang hasil penjualan senilai 200 Ribu Rupiah.
Setelah dilakukan pengembangan, YA mengaku mengedarkan narkoba dengan dua orang temannya berinisial MR warga Patrang, dan YR warga Kaliwates. Kurang dari 2 jam kemudian MR dan YR berhasil ditangkap di rumah masing-masing, dengan total barang bukti 250 butir Obat Keras Berbahaya, serta uang tunai 450 Ribu Rupiah hasil penjualannya.
Lebih jauh sukari menjelaskan, ketika dilakukan introgasi oleh penyidik Unit Reskoba, ketiga tersangka mengaku selama ini yang menjadi pelanggannya, mayoritas siswa SMP dan SMA dikawasan Kota. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti, masih diamankan di Mapolres Jember.
(1.296 views)