Pelanggaran yang dilakukan anggota polisi di wilayah Polda Jawa Timur masih tergolong tinggi. Sepanjang tahun 2016 lalu saja, sedikitnya 660 orang anggota polri dijatuhi sansi pelanggaran kode etik, disiplin bahkan pidana.
Demikian disampaikan kepala bidang hukum Polda Jatim Kombes Zuhdy Baharudin Arrasuli, di hadapan anggota Polres Jember beberapa waktu lalu. Menurut Zuhdy, meski polisi merupakan bagian dari penegak hukum, nyatanya di internal Polri juga rawan terjadinya pelanggaran.
Untuk itu Zuhdy meminta Kasi Propam dan Kapolres Jember lebih intens melakukan pengawasan terhadap anggotanya. Dengan pembinaan dan pengawasan yang tepat, diharapkan jumlah anggota Polri yang melakukan pelanggaran tidak justru lebih besar dibanding tahun lalu.
Meski demikian Zuhdy berharap, Kasi Propam mengedepankan kemanusiaan dalam penegakan disiplin anggota. Jangan hanya karena kesalahan kecil, anggota menjadi obyek kemarahan dan mendapat sangsi terlalu berat. Kasi Propam harus bisa membedakan mana pelanggaran terpaksa, tidak disengaja atau yang disengaja.
(912 views)