Polres Jember Selasa pagi berencana mendatangkan pihak Bulog Sub Divre 11 Jember, untuk memberikan penjelasan terkait mekanisme penggantian rastra. Hal ini dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat Antirogo, yang mengaku mendapat Rastra tidak layak konsumsi.
Kapolres Jember Akbp Kusworo Wibowo Senin siang menjelaskan, Minggu pagi hampir seribu Kepala Keluarga di Kelurahan Antirogo mendapat pembagian Rastra,, namun ternyata sesampai dirumah, rastra yang mereka terima dinilai tidak layak konsumsi.
Agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, setelah mendapat informasi tersebut anggota polres mendatangi lokasi, ternyata memang Rastra yang diterima oleh masyarakat tidak layak konsumsi.
Setelah dikoordinasikan dengan pihak Bulog, ternyata bisa lakukan penggantian terhadap Rastra yang tidak layak konsumsi. Untuk itu Selasa pagi lanjut Kusworo, dirinya meminta pihak Bulog memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat Antirogo, terkait mekanisme pengembalian Rastra yang tidak layak konsumsi.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Kepala Bulog Sub Divre 11 Jember Dwiana Puspitasari, meski selama ini banyak informasi adanya Rastra tidak layak konsumsi, pihaknya belum pernah sekalipun menerima laporan resmi dari masyarakat. Meski demikian jika memang ada, Dwiana menyatakan siap mengganti Rastra yang tidak layak konsumsi dengan beras yang baru.
(883 views)