Kabidkum Polda Jatim Peringatkan Penyidik Untuk Tidak Bermain Dengan Pengacara

Kabidkum Polda Jatim meminta Tim Penyidik Polri, untuk tidak bermain politik dengan pengacara dalam proses penegakan hokum. Sebab, hal tersebut hanya akan menimbulkan proses pengajuan praperadilan dikemudian hari.

Demikian yang disampaikan Kabidkum Polda Jatim Kombes Pol Zuhdy Baharuddin Arrasuli, saat memberikan pembekalan di depan Anggota Polres Jember, Selasa pagi. Menurut Zuhdy, munculnya pengajuan proses praperadilan, merupakan dampak penyidikan yang tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

Meski praperadilan menjadi hak setiap warga negara, namun praperadilan yang disebabkan cacatnya proses penyidikan ditingkat Polri tidak perlu terjadi. Untuk itu, sebagai bahan koreksi, Zuhdy meminta kepada Tim Penyidik Polri, untuk tidak bermain politik dengan pengacara dalam proses penegakan hokum. Instansi Polri harus berjalan lurus dan tidak ada tujuan lain selain penegakan hokum.

Lebih jauh Zuhdy menjelaskan, proses penyidikan yang tidak sesuai mekanisme yang ada, sangat rawan terjadinya Pungutan Liar di tataran Tim Penyidik Polri. Jika hal tersebut terus dibiarkan, Zuhdi memastikan, kepercayaan masyarkat terhadap Instansi Polri akan semakin berkurang.

(1.504 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.