Diduga gara-gara tersinggung, warga Desa Pringgoworawan Sumberbaru berinisial MK, Senin malam nekat membacok Marono warga Karangbayat Sumberbaru, yang masih kerabatnya sendiri. Akibat peristiwa ini korban harus dilarikan ke Puskesmas setempat, karena mengalami luka robek di pelipis kirinya.
Kapolsek Sumberbaru Akp Edi Sudarto menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika korban bersama tersangka berjalan di Dusun Recekan Desa Pringgoworawan. Saat itu tersangka kembali mengungkit masa lalunya, yang diduga menyebabkan korban tersinggung.
Setelah terjadi cek-cok, korban mengajak tersangka berkelahi. Tanpa pikir panjang tersangka langsung menyabetkan clurit yang dibawanya ke arah korban. Akibatnya pelipis kiri korban mengalami luka robek yang cukup parah, sehingga harus dilarikan ke Puskesmas setempat.
Hingga saat ini menurut Edi, korban masih menjalani perawatan medis di Puskesmas. Sementara tersangka beserta barang bukti sebilah clurit, sudah diamankan di Mapolsek Sumberbaru. Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(1.008 views)