Anggota Komisi D DPRD Jember Alfian Andri Wijaya, minta Bupati mengkaji ulang rencana menggandeng Rumah Sakit swasta, untuk melayani pasien miskin yang menggunakan SPM. Apalagi Bupati pemilik salah satu Rumah Sakit swasta, yang rawan menimbulkan fitnah bermacam-macam.
Kepada Sejumlah Wartawan Alfian mengatakan, rencana Bupati menggandeng Rumah Sakit swasta untuk pasien SPM, dikhawatirkan akan berdampak pembengkakan anggaran. Sebab dengan memberikan SPM kepada 3 Rumah Sakit Pemerintah saja, Pemkab memiliki tanggungan cukup besar yang sampai hari ini belum terbayar.
Belum lagi jika ternyata dalam pelaksanaannya, Pemkab juga menggandeng Rumah Sakit swasta milik Bupati, yang sebelumnya menolak menerima pasien SPM. Tentu hal ini akan menimbulkan dugaan bermacam-macam di masyarakat.
Alfian juga mempertanyakan Perbup Nomor 1 Tahun 2017 yang dikeluarkan Bupati, dimana dalam Perbup tersebut Dewan tidak lagi berwenang merekomendasikan pasien miskin. Padahal sejarahnya kenapa ada rekomendasi Dewan, karena Dewan mengetahui kondisi riil mana masyarakat miskin dan mana yang tidak benar-benar miskin. Sehingga kebutuhan anggaran SPM bisa ditekan dan disalurkan secara tepat sasaran.
(1.046 views)