Bapemperda DPRD Jember Akan Mengkaji Ulang Rencana Pembuatan Perda Pengendalian Miras

Badan Pembuat Perda DPRD Jember, akan mengkaji ulang rencana pembuatan Perda Pengendalian Minuman Keras yang merupakan inisiatif DPRD. Sebab perda yang sudah dibuat di sejumlah wilayah ternyata ditolak oleh Pemerintah Propinsi.

Anggota Bapemperda DPRD Jemebr Mashuri Hariyanto mengaku mendapat informasi, Perda Pengendalian Muniman Keras yang sudah dibuat di sejumlah daerah, ternyata mendapat penolakan dari Pemerintah Propinsi. Sebab perda pengendalian miras hanya boleh dilakukan di tingkat Propinsi.

Apalagi lanjut Mashuri, banyak Perda Pengendalian Miras yang sudah dibuat, ternyata bertentangan dengan aturan diatasnya. Saat ini Bapemperda sudah meminta tim ahli DPRD, untuk menelusuri penyebab ditolaknya perda tersebut. Mashuri khawatir jika dipaksakan, pembuatan Perda Pengendalian Miras yang menggunakan uang rakyat akan di coret oleh gubernur.

Sebelumnya DPRD Jember mengusulkan perda pengendalian minuman keras sebagai perda inisiatif Dewan. Sebab peredaran miras ilegal dan oplosan di Kabupaten Jember, saat ini sudah mulai mengkhawatirkan khususnya terhadap anak usia sekolah.

(1.058 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.