4 Pelajar Pelaku Pencabulan Tertangkap

Setelah dilakukan pengejaran hampir seminggu, 4 orang pelajar SMP yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap seorang remaja berinisial PS warga desa Puger Wetan berhasil ditangkap polisi.

Menurut Wakapolres Jember Kompol Edo Satya Kentriko, semula polisi hanya berhasil menangkap 1 orang tersangka berinisian MA warga Puger Wetan. Setelah dilakukan pengembangan, seminggu kemudian anggotanya berhasil menangkap 3 tersangka lain, masing-masing MR warga desa Dukuh Dempok Wuluhan, SA warga Puger Wetan dan IR warga Gumukbako Kaliwates.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keempat tersangka saat ini masih diamankan di Mapolres Jember. Tersangka akan dijerat pasal 286 junto 290 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara..

Diberitakan sebelumnya tanggal 2 Mei lalu keempat tersangka yang memang sudah kenal sebelumnya dengan korban, mengajak korban pesta miras di rumah kosong milik SA. Setelah korban dalam kondisi mabuk, keempat tersangka mencabuli korban secara bergiliran.

(1.139 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.