Fraksi PDI Perjuangan Indonesia Raya Dprd Jember, menolak rencana penjualan dua aset milik pemkab jember. Demikian Ditegaskan Juru Bicara Fraksi Pdi P Indonesia Raya, Agus Sofyan, usai rapat bersama pimpinan dprd jember, senin siang.
Dihubungi melalui telfon selulernya agus menyayangkan sikap pemkab jember, yang dengan mudahnya melepas aset tersebut. apalagi belakangan kata dia, dua aset yakni eks tanah bengkok di kelurahan bintoro, dan eks spbu di sukorejo akan dijual.
Menurut Agus, alasan untuk menambahkan pendapatan asli daerah, yang diungkapkan Pemkab Jember, sangat tidak masuk akal. sebab untuk memaksimalkan p-a-d, tidak harus dengan menjual aset, melainkan dengan memacu sektor pendapatan yang lain.
Untuk itu kata dia, sudah menjadi harga mati bagi fraksi pdip indonesia raya, untuk menolak rencana pemkab jember yang akan menjual dua aset tersebut.
Diberitakan sebelumnya, pemkab jember akan menghibahkan tanahnya kepada dua lembaga perguruan tinggi, yakni ikip pgri dan stain jember. selain itu, dua aset lainnya yakni eks tanah bengkok di kelurahan bintoro, dan eks spbu di sukorejo akan dijual. jika jadi dijual, dua aset tersebut harganya ditaksir mencapai 27 miliar rupiah.
(1.309 views)