Sejumlah Komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), rabu siang mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum, Kpu Kabupaten Jember. Mereka melaporkan oknum Ppk Balung, Mh, yang diduga merubah dpt pemilu legislatif di sistem data informasi pemilih, sidalih.
Ketua Ppk Kecamatan Kaliwates M Agus Salim mengatakan, laporan ppk ini merupakan tindak lanjut atas laporan Ke Panwaslu Kabupaten Jember. sebab bagaimanapun, m-h yang diduga sebagai orang yang merubah dpt adalah penyelanggara pemilu.
Untuk itu kata agus, kpu kabupaten jember sebagai atasannya, sudah seharusnya melakukan penelusuran terkait persoalan tersebut. apalagi kejadian ini baru pertama kali terjadi selama pelaksanaan pemilu.
Sementara itu Ketua Kpu Kabupaten Jember, Ketty Tri Setroyini, mengaku pihaknya akan pasif terkait persoalan tersebut. kpu akan menyerahkan sepenuhnya kepada panwaslu kabupaten jember. Kpu kata dia, akan mengambil sikap tegas setelah rekomendasi dari panwaslu kabupaten keluar. namun sikap tersebut akan diputuskan melalui rapat pleno.
Diberitakan sebelumnya, oknum ppk kecamatan balung berinisial m-h, diduga merubah dpt pilleg di sidalih kpu. akibat perbuatannya itu sejumlah pemilih terancam tidak menggunakan hak pilihnya saat pilleg mendatang.
(1.538 views)