
Kawan KISS FM,
Tim gabungan akhirnya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dinas Kesehatan Jember, Koeshar Yudyarto pada pekan lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Koeshar Yudyarto dinyatakan melakukan pelanggaran, karena telah meninggalkan tugas tanpa izin.
Kepala Inspektorat Jember, Ratno C. Sembodo pada Senin 28 April 2025 mengatakan, saat diperiksa, Koeshar Yudyarto menyampaikan kepada tim bahwa dirinya berada di Malaysia pada tanggal 16 dan 17 April 2025. Koeshar mengaku berangkat ke Malaysia untuk kepentingan pendidikan.
Namun, yang menjadi persoalan, Koeshar pergi ke Malaysia sebelum mengantongi izin cuti dari Bupati Jember. Atas tindakannya itu, tim menyatakan Koeshar telah melakukan pelanggaran berupa meninggalkan tugas tanpa izin.
Usai melakukan pemeriksaan, tim kemudian menyampaikan rekomendasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember untuk kemudian disampaikan ke Bupati Jember. Ratno memastikan waktu pemberian sanksi terhadap Koeshar akan dilakukan secepatnya.
Kendati demikian, Ratno tidak bisa menyampaikan rekomendasi sanksi terhadap Koeshar, karena Inspektorat hanya sebagai salah satu anggota dari tim pemeriksa. Terkait rekomendasi sanksi tersebut nanti menjadi kewenangan BKPSDM Jember untuk menyampaikan ke publik.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Jember Koeshar Yudyarto meninggalkan tugas ke Malaysia tanpa izin. Selain mengganggu pelayanan, kepergian Koeshar itu juga menyebabkan pencairan gaji ASN di bawah Dinkes Jember molor.
<<<< Rusdi
(432 views)