Komisi II DPR RI Tawarkan Solusi Tangani Konflik Tanah Antara Warga Dengan PT KAI Di Jember

Kawan KISS FM,

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin menawarkan solusi mengatasi konflik agraria antara warga dengan PT KAI yang ada di Jember. Solusi yang ditawarkan berupa pemberlakuan hak pengelolaan lahan atau HPL di atas hak guna usaha atau HGU.

Muhammad Khozin mengatakan, warga yang tinggal di Jalan Mawar, Kecamatan Patrang sudah berlangsung puluhan tahun. Setelah negara ingin mengambil tanah yang ditempati, mereka justru menolak hingga akhirnya muncul konflik.

Menurut Khozin dalam menangani konflik antara warga dengan PT KAI itu, negara tidak bisa mengklaim salah dan benar, yang hanya akan memperparah konflik. Karena itu, Khozin menyampaikan peluang yang bisa dilakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021.

Berdasarkan aturan itu dimungkinkan adanya HPL di atas HGU. Sehingga nantinya lahan tersebut terdaftar sebagai aset PT KAI, namun pengelolaannya diberikan kepada masyarakat.

Lebih jauh Khozin mengatakan rekomendasi tersebut telah disampaikan langsung kepada Menteri ATR BPN, Nusron Wahid. Pada intinya, Menteri ATR, BPN akan berupaya mengakomodasi kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan hak negara.

<<< Rusdi

(661 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.