Perempuan Di Bangsalsari Pura-Pura Kena Begal Usai Jual Motor Orang Tua Tanpa Izin

DFN

Kawan KISS FM,

Seorang perempuan berinisial DFN, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, berpura-pura menjadi korban begal usai menjual sepeda motor milik orang tuanya tanpa izin. Dia melakukan skenario itu, karena membutuhkan uang untuk membayar hutang.

Kanitreskrim Polsek Bangsalsari, Aipda Benny Wizaksono, mengatakan, pada Rabu, 16 April 2025, DFN bersama temannya berinisial SN, warga Desa Tugusari, mendatangi Puskesmas Sukorejo. Mereka mengaku terluka usai ditendang oleh pelaku begal. Saat berada di puskesmas, DFN kemudian diwawancarai oleh IAU dan diunggah di media sosial.

Konten berisi informasi telah terjadi pembegalan itu dengan cepat beredar, hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Bangsalsari.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menemukan bahwa motor yang dibegal ada pada warga bernama Hasan Basri, warga Desa Tugusari. Saat dimintai keterangan, Hasan Basri memiliki motor tersebut dengan cara membeli kepada DFN.

Selanjutnya polisi melakukan konfrontasi dengan DFN, dan terungkap bahwa motor tersebut memang secara sengaja dijual oleh DFN tanpa izin orang tuanya. Motor tersebut dijual seharga 17,3 juta rupiah. Namun, Hasan Basri baru membayar 9 juta rupiah karena BPKB motor tersebut ada di bank.

Saat diinterogasi, DFN mengakui perbuatannya dan meminta maaf di media sosial. DFN mengaku sengaja membuat skenario seolah-olah jadi korban begal, agar tidak dimarahi orang tuanya.

Rusdi

(536 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.