
Kawan KISS FM,
Selama 3 pekan sejak April 2025, sedikitnya 2.579 warga Jember sudah mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Sejak 1 April 2025, pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh Pemkab Jember melalui BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), mengutamakan pasien yang sakit.
Menurut Kabid Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinkes Jember, Dokter Kaspar, pembayaran dilakukan setelah dilakukan verifikasi berkas persyaratan sinkron dengan Dukcapil dan Dinsos. Hal ini dilakukan setiap bulan.
Adapun mekanisme pendaftarannya, yakni pasien datang ke puskesmas dengan membawa berkas pendaftaran, seperti KTP dan KK. Jika belum punya, bisa menggunakan Kartu Anak Indonesia atau surat keterangan kenal lahir atau akte kelahiran.
Selanjutnya, pihak puskesmas akan memverifikasi kelengkapan berkas. Jika lengkap, maka akan diinput dalam aplikasi terkait, yang selanjutnya dilakukan approach oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Jika tidak ada hambatan, maka mulai saat itu pendaftaran baru, atau pengaktifan BPJS Kesehatan yang sudah mati bisa dilaksanakan. Biasanya sekitar 30 menit atau 1 jam.
Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsih Horis, mengapresiasi layanan UHC Prioritas yang mulai berjalan sejak 1 April 2025 lalu. Dia menjelaskan, pelayanannya sudah luar biasa. Masyarakat sangat senang dengan layanan tersebut. Dengan demikian, pasien yang datang ke puskesmas dan ke rumah sakit meningkat karena mendapatkan layanan kesehatan gratis.
Dia juga menjelaskan, pendaftaran ini melihat anggaran, siapa saja yang sakit, baik yang memiliki kartu BPJS Kesehatan atau tidak, semuanya dilayani, tidak ditolak. Hingga saat ini sudah ada 2.579 yang sudah terlayani.
(415 views)Hafit
