Jalur Black Spot Di Bangsalsari, 9 Korban Kecelakaan Meninggal Dunia

Anggota Polres Jember ketika memasang banner imbuan di jalur Black spot. (Ist)

Kawan KISS FM,

Satlantas Polres Jember menetapkan jalur di Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari sebagai jalur black spot. Tercatat dari 12 kejadian kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut, sebanyak sembilan korban meninggal dunia selama kurun waktu 2024-2025.

Kasatlantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata, mengatakan jalur di Kecamatan Bangsalsari ditetapkan sebagai jalur black spot karena rawan kecelakaan. Jalur tersebut rawan kecelakaan disebabkan berbagai faktor.

Faktor pertama, kondisi jalan yang lurus dan mulus sehingga sangat nyaman digunakan saat berkendara dengan kecepatan tinggi. Selain itu, di sepanjang jalur tersebut, khususnya di tiap titik penyeberangan, minim rambu peringatan. Kondisi tersebut diperparah dengan banyaknya truk yang parkir di pinggir jalan.

Selain itu, polisi juga menilai tingkat kepatuhan pengendara terhadap aturan berlalu lintas masih rendah. Banyak pengendara motor bonceng dua tanpa menggunakan helm. Bahkan, sebagian mereka tak peduli dengan pemberlakuan tilang secara elektronik menggunakan mobil incar.

Lebih jauh Bagas menjelaskan, atas kondisi tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar dipasang rambu peringatan yang memadai. Polisi juga telah memasang banner peringatan di sepanjang jalur tersebut.

Rusdi

(680 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.