
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember sampai saat ini belum melakukan klarifikasi terhadap JT, oknum Panwascam Sumberbaru yang diduga memihak salah satu Paslon di Pilkada Jember 2024.
Padahal Bawaslu Jember telah berjanji meregister perkara tersebut pada tanggal 13 November 2024 lalu.
Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana mengatakan, berdasarkan analisis terhadap berkas laporan, masih ada kekurangan yang harus dilengkapi. Bawaslu Jember telah menyampaikan agar pelapor memperbaiki berkas laporannya.
Namun, sampai saat ini perbaikan tersebut belum dilakukan. Jika berkas tak kunjung diperbaiki, maka Bawaslu Jember akan menetapkan dugaan pelanggaran yang dilakukan JT sebagai informasi awal.
Selanjutnya, Bawaslu Jember akan tetap memanggil JT untuk dimintai klarifikasi. Sebab, perkara tersebut telah menjadi sorotan publik hingga berujung aksi unjuk rasa.
Sebelumnya, massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat peduli pilkada jujur dan adil mendesak Bawaslu Jember menindak tegas penyelenggara yang memihak kepada paslon tertentu. Bahkan, mereka meminta JT, oknum panwascam Sumberbaru dipecat/// RUSDI
(488 views)