Menyikapi informasi banyaknya ijasah siswa lulusan tahun 2017 lalu yang hingga kini belum keluar, Komisi D DPRD Jember dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Pendidikan untuk meminta klarifikasi.
Anggota Komisi D DPRD Jember dari Fraksi Gerindra Ardi Pujo, mengaku prihatin dengan belum dikeluarkannya ijasah siswa lulusan tahun lalu, akibat belum adanya Kepala Sekolah definitif, yang berwenang menandatangani ijasah siswa.
Berdasarkan informasi yang masuk ke Komisi D lanjut Ardi, selain SDN Ampel 1 Wuluhan masih ada belasan SD di beberapa Kecamatan, yang mengalami nasib serupa. Karena sudah menimbulkan keresahan bagi wali murid, Komisi D DPRD Jember dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan.
Diberitakan sebelumnya, PLT Kepala SDN Ampel 1 Wuluhan Sri Purwanti, mengakui bahwa pihaknya belum mengeluarkan ijasah bagi siswa lulusan tahun 2017 lalu. Sebab dirinya menjabat sebagai PLT Kepala SDN Ampel 1 Wuluhan sejak 28 Agustus 2017, menggantikan Supeno yang memasuki masa pensiun tertanggal 1 Juni 2017.
Ijasah siswa menurut Sri Purwanti, mestinya harus dikeluarkan per tanggal 10 Juni. Sri Purwanti juga mengaku sudah meminta Surat Tugas agar bisa menandatangani ijasah siswa, namun hingga hari ini belum ada tanggapan apapun dari Dinas Pendidikan.
(887 views)