Nekat Berikan Honor GTT-PTT Kepala Sekolah Rawan Melanggar Hukum

Kepala Sekolah rawan nekat melanggar hukum, untuk memberikan honor GTT-PTT yang bersumber dari dana BOS. Sebab sampai hari ini SK Penugasan dari Bupati tidak kunjung turun, sedangkan GTT-PTT sudah satu tahun tidak mendapat honor.

Ketua PGRI Jember Supriyono mengatakan, Kepala Sekolah tidak tega melihat kondisi GTT-PTT, yang hanya mendapat honor 300 Ribu perbulan. Itupun sampai hari ini tidak bisa dicairkan secara legal, karena SK Bupati sebagai dasar hukum belum juga terbit.

Akibatnya ada saja Kepala Sekolah yang terpaksa nekat memberikan honor secara sembunyi-sembunyi. Meski dengan niatan baik untuk membantu GTT-PTT, Supriyono menegaskan hal tersebut sesungguhnya melanggar hukum.

Lebih jauh Supriyono menegaskan, satu tahun lebih hampir 6 Ribu GTT-PTT di Kabupaten Jember, menunggu  turunnya SK Penugasan dari Bupati. Selama menunggu tersebut GTT-PTT tidak dapat menerima honor, padahal mereka juga harus menghidupi keluarganya dirumah.

(952 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.