Pelaksanaan Progam Itsbat Nikah Masal Dipertanyakan

GAMBAR-BERITA18Hearing Komisi D DPRD Jember terkait persoalan progam istbat nikah masal rabu siang, batal dilaksanakan karena tidak ada satupun perwakilan dispenduk capil yang hadir. hearing dilakukan karena pelaksanaan istbat nikah masal yang menelan anggaran 3,1 milyar rupiah, belum terlaksana secara maksimal.

Koordinator LSM Saur Sepuh Bambang Irawan mengatakan, pihaknya mengusulkan adanya progam istbat nikah masl, karena terjadi kesalahan administrasi dalam pembuatan e-ktp. dimana dalam e-ktp banyak masyarakat berstatus menikah, tetapi tidak memiliki akte nikah karena hanya nikah siri.

Solusinya Menurut Bambang memang harus dilakukan istbat nikah. dalam progam yang menghabiskan anggaran 3,1 milyar rupiah tahun 2013 ini, dari 170 pasangan per kecamatan yang ditargetkan, baru terealisasi 15 sampai 20 pasangan. justru yang lebih banyak pasangan nikah masal.

Bambang berharap, dispenduk dalam progam ini lebih mendahulukan istbat nikah dari pada nikah masal, karena istbat nikah berkaitan dengan kesalahan administrasi e-ktp. sehingga e-ktp yang saat ini sudah terdistribusikan sebagaian ke masyarakat sebenarnya cacat hukum.

Sementara Anggota Komisi D DPRD Jember Syahroni menjelaskan, hearing terkait masalah progam istbat nikah terpaksa ditunda, karena dispenduk tidak hadir. sebab meski saur sepuh, dan pengadilan agama sudah hadir, jika dispenduk sebagai pelaksana progam tidak hadir tidak bisa diperoleh informasi yang jelas.

Syahroni menyayangkan ketidak hadiran dispenduk yang tidak ada konfirmasi sebelumnya seperti ini. padahal menurutnya, sekretariat dprd sudah mengirimakn undangan hearing kepada dispenduk jauh-jauh hari sebelumnya.

(1.177 views)
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.