Satpol PP Pastikan Pengamen Dilarang Beraktivitas di Kawasan Alun-Alun Jember

Kawan KISS FM

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember memastikan bahwa pengemis, pengamen, gelandangan, hingga anak jalanan yang bisa mengganggu kenyamanan dilarang beraktivitas di dalam area Alun-Alun Jember. Larangan ini disampaikan Kepala Satpol PP, Bambang Saputro, melalui surat edaran yang sudah dibuat.

Seperti diketahui, di kawasan Alun-Alun Jember hingga saat ini masih tampak sejumlah pengamen mendatangi pengunjung yang sedang duduk santai. Kondisi tersebut sering ditemui ketika libur akhir pekan yang semakin banyak dikunjungi warga.

Merespons hal tersebut, Bambang juga memastikan warga bisa melapor kepada petugas Satpol PP yang sedang berjaga. Pihaknya juga sudah melakukan patroli rutin di kawasan Alun-Alun untuk menindak sejumlah pelanggaran yang terjadi.

Selain itu, Bambang juga menegaskan, pengunjung juga dilarang menggelar tikar dan tidur di kawasan Alun-Alun Jember. Pengunjung juga diminta tidak mengotori dengan meninggalkan sampah hingga aksi corat-coret fasilitas.

<<< Ulil

(447 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.