Polres Jember Musnahkan Okerbaya, Sabu, dan Belasan Ribu Botol Miras

Proses pemusnahan barang bukti minuman keras dan knalpot brong

Kawan KISS FM

Polres Jember memusnahkan barang bukti berupa 12.899 botol minuman keras dengan menggunakan alat berat, di depan Kantor Pemkab Jember, Kamis, 20 Maret 2025 pagi. Pada kesempatan itu, sebanyak 31,9 gram sabu, 95 butir okerbaya, dan 159 knalpot brong juga dimusnahkan.

Wakapolres Jember Kompol Ferry Dharmawan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi kepolisian yang dilakukan sejak 2 Februari 2025 lalu. Dalam kasus sabu dan okerbaya, polisi menangkap belasan orang tersangka.

Sedangkan dari kasus peredaran miras terdapat puluhan tersangka. Sementara terkait knalpot brong juga disita dari pemilik sepeda motor saat melakukan razia balap liar.

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat serta memberikan efek jera kepada para pelaku. Selanjutnya, polisi juga akan tetap gencar melakukan razia, khususnya terkait peredaran miras yang banyak menelan korban dari kalangan pelajar.

Sementara itu, Wakil Bupati Jember Djoko Susanto mengapresiasi kinerja kepolisian dalam membongkar peredaran miras dan sabu di Kabupaten Jember. Djoko berharap peredaran miras dan narkoba di Jember bisa ditekan demi masa depan generasi bangsa.

<<<<< Rusdi

(357 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.