
Kawan KISS FM
Seorang satpam salah satu rumah sakit di Jember berinisial IM, warga Kecamatan Silo, kini mendekam di ruang tahanan. Dia ditangkap atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Qory Novendra, mengatakan aksi pelecehan seksual itu dilakukan tersangka pada Minggu, 16 Maret 2025, malam lalu. Saat itu, tersangka dan korban sama-sama berkendara di jalan raya di Kecamatan Mayang.
Tak lama kemudian, tersangka mendekati korban seakan-akan ingin mendahului. Namun, saat berdempetan, tersangka melakukan pelecehan seksual menggunakan tangan kirinya.
Korban yang tak terima langsung tancap gas mengejar tersangka sambil merekam video menggunakan kamera ponselnya. Meskipun tidak berhasil menangkap tersangka, namun korban berhasil merekam dengan jelas nomor pelat kendaraan tersangka. Selanjutnya, korban melapor ke Polsek Mayang.
Berbekal rekaman video berisi nomor pelat kendaraan tersangka, polisi dengan mudah mengungkap identitas tersangka. Polisi berhasil menangkap tersangka di rumahnya pada Sabtu, 22 Maret 2025, lalu. Saat diinterogasi, tersangka mengaku sengaja melancarkan aksinya karena tertarik melihat tubuh korban. Polisi memastikan antara tersangka dan korban tidak saling mengenal.
Lebih lanjut, Qory menjelaskan atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia terancam maksimal 15 tahun penjara.
<< Rusdi
