Kasus Penipuan Jamaah Umrah di Jember, Polisi Segera Panggil Pemilik dan Manajer Perusahaan Travel

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono

Kawan KISS FM

Satreskrim Polres Jember memastikan akan segera memanggil manajer dan pemilik perusahaan pemberangkatan umrah terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Demikian disampaikan Kanit Tipiter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, Rabu 12 Maret 2025 siang.

Menurut Harry, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban tercatat ada lima orang. Mereka merupakan anak buah dari pemilik PT yang bertugas mencari jamaah. Tiap satu korban tersebut bisa mendapatkan jamaah kurang lebih 15 orang.

Namun, dalam kasus kali ini, setelah mereka menemukan jamaah, pihak perusahaan justru tidak bertanggung jawab. Uang jamaah yang disetor ke perusahaan ternyata tidak digunakan untuk biaya perjalanan umrah.

Karena itu, puluhan jamaah umrah yang dibawa oleh lima orang itu dibayari oleh para korban. Akibatnya, kelima korban mengalami kerugian hingga Rp900 juta sampai Rp1 miliar.

Sejauh ini, lanjut Harry, pihaknya masih fokus melakukan penelitian terhadap alat bukti berupa dokumen perjanjian kedua belah pihak. Polisi juga terus mencari alat bukti tambahan.

Selanjutnya, polisi juga akan memanggil AF dan SE selaku owner dan manajer perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan. Jika nanti ada kesesuaian dengan alat bukti dan memenuhi unsur pidana, maka owner dan manajer perusahaan tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka.

<<< Rusdi

(499 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.