Honor Ribuan Non-ASN Pemkab Jember Dipastikan Cair Sebelum Idulfitri 1446 H

Bupati Jember, Muhammad Fawait

Kawan KISS FM

Honor untuk 10.738 pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Jember dipastikan cair sebelum Lebaran. Kepastian ini disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait, setelah menerima surat rekomendasi Pansus DPRD Jember, Sabtu malam, 22 Maret 2025.

Ketua Pansus Non-ASN Pemkab Jember, Ardi Pujo Prabowo, menjelaskan kerja Pansus sudah tuntas dan telah disampaikan kepada Bupati Jember. Selanjutnya, tinggal bupati melaksanakan rekomendasi Pansus terkait carut-marut tenaga non-ASN Pemkab Jember.

Ada tiga rekomendasi yang telah ditetapkan dalam sidang paripurna. Pertama, segera mencairkan honor untuk 10.738 tenaga non-ASN. Kedua, sebanyak 2.430 tenaga non-ASN yang tidak masuk data BKN akan disalurkan melalui mekanisme pengelolaan jasa lainnya.

Ketiga, menertibkan sistem kepegawaian yang kurang baik, terutama di lingkungan Dinas Pendidikan, karena banyak sekolah tidak melaporkan rekrutmen GTT atau PTT tanpa sepengetahuan kepala dinas. Dengan demikian, tidak dilaporkan ke BKPSDM.

Sementara itu, Bupati Jember, Muhammad Fawait, juga mengapresiasi kerja Pansus Pegawai Non-ASN. Ia mengaku sudah menerima surat rekomendasi Pansus dari Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim, di Pendopo Wahyawibawagraha. Fawait memastikan honor pegawai non-ASN akan cair sebelum Hari Raya Idulfitri.

<<< Hafit

(515 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.