
Kawan KISS FM
Unit Reskrim Polsek Jenggawah berhasil membongkar bisnis obat keras berbahaya pada Senin, 3 Maret 2025 malam. Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 130 kaleng okerbaya.
Kapolsek Jenggawah, AKP Eko Basuki, mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat keras berbahaya di wilayah hukum Polsek Jenggawah.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil membongkar bisnis haram tersebut.
Pada kesempatan itu, polisi menyita barang bukti okerbaya sebanyak 130 kaleng berwarna putih. Kendati demikian, Eko belum bisa memberikan informasi secara detail terkait ungkap kasus tersebut, sebab kewenangan polsek dalam mengungkap peredaran okerbaya terbatas.
Sesuai petunjuk dari Polres Jember, Polsek Jenggawah hanya bisa mengungkap dan menangkap terduga pelaku.
Sedangkan kewenangan penyelidikan berada di Satreskoba Polres Jember. Karena itu, kasus tersebut akan diserahkan ke Satreskoba Polres Jember.
<<< Rusdi
