DPRD Jember Dorong Dishub Berinovasi, Usulkan Kartu Parkir Berlangganan

Tim ahli DPRD Jember, Hermanto

Kawan KISS FM

Kenaikan tarif parkir hingga 100 persen di Kabupaten Jember setelah diberlakukannya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi justru membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir anjlok.

Sebelumnya, sektor ini menyumbang PAD sebesar Rp12 miliar, namun kini turun drastis menjadi hanya Rp1,9 miliar. Oleh karena itu, Dinas Perhubungan Jember didorong untuk mencari terobosan guna mengembalikan pendapatan dari sektor parkir.

Anggota Bapemperda DPRD Jember, Mufid, pada Sabtu, 8 Maret, menyampaikan sistem parkir berlangganan berbasis komputerisasi bisa membantu meningkatkan pendapatan hingga Rp12 miliar.

Sebelumnya, sistem parkir berlangganan dihapus dan digantikan dengan sistem manual. Tarif untuk sepeda motor naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000, sementara mobil dari Rp2.000 menjadi Rp4.000.

Dengan kenaikan tarif ini, PAD justru merosot drastis. Oleh karena itu, Pemkab diharapkan dapat mencari solusi lain untuk meningkatkan PAD, baik melalui revisi perda maupun peraturan kepala daerah (perkada).

Sementara itu, tim ahli DPRD Jember, Hermanto, menyarankan agar Dinas Perhubungan menghadirkan inovasi dalam sistem penarikan parkir.

Dia mengusulkan sistem yang lebih fleksibel, di mana masyarakat dapat memilih antara membayar parkir secara manual setiap kali parkir atau menggunakan kartu parkir berlangganan yang dibayar sekali dalam setahun.

Menurut Hermanto, opsi ini akan lebih menarik bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang sering menggunakan layanan parkir setiap hari. Dengan kartu berlangganan, mereka cukup menunjukkan kartu saat parkir tanpa perlu membayar setiap kali.

Sebelumnya, DPRD dan Bupati Jember telah menandatangani persetujuan bersama untuk mengesahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) menjadi perda pada Senin malam, 23 Oktober 2023 lalu.

— Hafit

(543 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.