
Kawan KISS FM
Bupati Jember, Muhammad Fawait, memastikan honor kader posyandu yang sudah tertunda atau tidak dibayarkan sejak November 2024 hingga Februari 2025, kini sudah mulai dicairkan.
Kepada sejumlah wartawan ketika konferensi pers pada Senin malam, Fawait menyampaikan alasan kenapa honor kader posyandu hanya cair di bulan Januari dan Februari 2025, sementara honor di bulan November dan Desember 2024 belum dibayarkan.
Fawait menyampaikan, terdapat sejumlah pertimbangan dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember agar pencairan honor di bulan November dan Desember menunggu rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemeriksaan BPK diperlukan untuk memastikan apakah honor tersebut berstatus terhutang atau ada persoalan lain.
Fawait menegaskan bahwa proses pemeriksaan BPK terkait honor kader posyandu di bulan November-Desember 2024 bukan untuk menyalahkan pemerintahan sebelumnya.
<<< Ulil
(646 views)