
Kawan KISS FM.
Pemerintah Kabupaten Jember memastikan mulai 1 April 2025, semua warga Jember bisa berobat gratis di puskesmas maupun rumah sakit (RS) di seluruh Indonesia tanpa perlu pindah faskes. Bahkan, pemerintah akan memberikan kemudahan dalam layanan kesehatan, hanya cukup menunjukkan KTP.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung RSD dr. Soebandi Jember, Senin malam, 24 Maret 2025, menegaskan bahwa layanan kesehatan gratis tersebut dalam bingkai Universal Health Coverage atau UHC.
Layanan ini menjadi kabar gembira dan merupakan salah satu kado Idulfitri 1446 Hijriah bagi masyarakat Jember.
Dia menegaskan dengan peluncuran layanan tersebut, tidak boleh lagi ada warga Jember yang sakit tidak mendapatkan pelayanan kesehatan di Jember maupun di luar Jember.
Bahkan, persyaratannya cukup mudah, yakni cukup datang ke puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan menunjukkan KTP warga Jember.
Fawait menambahkan, layanan berobat gratis ini tidak hanya berlaku di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah saja, namun juga di rumah sakit swasta.
<<< Hafit
(667 views)