AJI Jember Soroti Dampak Efisiensi Anggaran pada Lembaga Perlindungan Kelompok Rentan

Kawan KISS FM

Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marginal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember menyoroti sejumlah potensi dampak efisiensi anggaran dari pemerintah, khususnya pada lembaga negara independen yang bergerak di bidang penegakan HAM, perlindungan perempuan, dan kelompok rentan.

Melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama Komnas Perempuan yang berlangsung secara hybrid di Kalisat pada Sabtu, 15 Maret 2025, AJI Jember menyoroti sejumlah dampak layanan pada kelompok rentan jika pemangkasan anggaran hingga 30 persen dilakukan pada lembaga-lembaga tersebut.

Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, mengatakan pengurangan anggaran ini berpotensi melemahkan kapasitas lembaga dalam melakukan pemantauan, penerimaan, serta penanganan pengaduan masyarakat, termasuk dalam memberikan rekomendasi kebijakan.

Tidak hanya itu, AJI Jember bersama Komnas Perempuan juga menyoroti sejumlah potensi kekerasan yang dialami perempuan akibat banyaknya kasus PHK. Belum lagi, dampak dari peleburan sejumlah OPD yang menangani kasus kelompok rentan banyak dilebur dengan Dinas Sosial. Di Jember sendiri, DP3AKB juga diwacanakan dilebur dengan Dinsos.

Dia menyebut peleburan OPD menjadi salah satu konsekuensi dari kebijakan efisiensi. Hal ini dapat mengancam alokasi anggaran yang lebih kecil.

Padahal, Komnas Perempuan mencatat dalam 24 tahun terakhir terdapat 3,7 juta kasus kekerasan berbasis gender (KBG) yang terjadi di Indonesia. Angka tersebut bersifat fluktuatif tetapi cenderung meningkat hingga tahun 2024. Pendokumentasian beragam kasus ini juga perlu dukungan anggaran yang optimal.

Seperti diketahui, kebijakan efisiensi ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025. Instruksi tersebut ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.

Theresia Iswarini mengatakan lembaganya sendiri juga terdampak efisiensi, dipangkas dari Rp47,7 miliar menjadi Rp28,9 miliar.

Sementara itu, Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengalami pemangkasan yang lebih drastis, dari Rp5,6 miliar menjadi hanya Rp500 juta. Pemotongan ini mencerminkan kurangnya komitmen pemerintah dalam menghapus kekerasan terhadap perempuan serta mewujudkan inklusivitas.

Ulil

(500 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.