
Kawan KISS FM,
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jember menemukan sedikitnya 172 surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember 2024 dalam kondisi rusak. Karena itu, KPU Jember segera mengajukan pergantian surat suara ke KPU Provinsi Jawa Timur.
Menurut Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, proses sortir lipat dijadwalkan tuntas selama 10 hari, dari 28 Oktober hingga 7 November 2024.
Namun, temuan sekitar 172 surat suara yang rusak menurutnya jumlahnya masih sangat kecil sekali.
Karena itu, pihaknya segera menginventarisasi surat suara rusak tersebut untuk dilaporkan ke Provinsi Jawa Timur agar mendapatkan gantinya.
Hingga saat ini, sortir lipat masih berlangsung. Bahkan, Pansus Pilkada DPRD Jember sempat sidak di kantor logistik KPU Jember pada Rabu siang, 6 November 2024.
<<< Hafit
(455 views)