Kawan KISS FM
Belasan kader dan pengurus DPC PKB Jember mendatangi Kantor Bawaslu Jember, Selasa, 11 November 2024. PKB Jember melaporkan sejumlah penyelenggara Pilkada yang diduga secara terang-terangan memihak pasangan calon tertentu.
Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, mengatakan menjelang pemungutan suara banyak persoalan yang muncul di masyarakat, salah satunya terkait netralitas penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan bahkan desa. Atas dugaan pelanggaran yang cukup masif tersebut, PKB mencurigai adanya upaya terstruktur, sistematis, dan masif.
Ayub menilai KPU seharusnya cukup bertindak sebagai panitia penyelenggara, sementara Bawaslu berperan sebagai wasit. Namun, yang terjadi saat ini justru KPU dan Bawaslu menjadi pemain.
Lebih lanjut, Ayub mengklaim bahwa ada petugas PPK di salah satu kecamatan yang secara terang-terangan mengaku sebagai petugas partai. Mereka secara terang-terangan menciderai demokrasi.
Karena itu, PKB Jember sebagai peserta pemilu mendatangi Bawaslu Jember dan membeberkan semua temuan yang mengarah pada pelanggaran penyelenggara pemilu. PKB meminta Bawaslu Jember segera bertindak agar demokrasi di Jember tidak terus dilecehkan.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jember, Ummul Mu’minat, mengapresiasi kedatangan PKB yang menyampaikan hasil pengawasannya. Menurutnya, sudah seharusnya masyarakat terlibat dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada, termasuk kinerja KPU dan Bawaslu.
Terkait temuan yang disampaikan PKB, Bawaslu Jember akan segera menindaklanjuti sesuai mekanisme. Bawaslu memiliki batas waktu tiga ditambah dua hari untuk menyelesaikan perkara, terhitung sejak perkara teregistrasi di Bawaslu Jember.
<<< Rusdi
(442 views)