KPU dan PPK Kompak Mangkir dari Undangan RDP Pansus Pilkada DPRD Jember

Kawan KISS FM
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 31 kecamatan kompak mangkir dari undangan Pansus Pilkada DPRD Jember, Selasa, 12 November 2024.

Mereka diundang sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 12.00 WIB, KPU dan panitia ad hoc tingkat kecamatan tersebut belum tampak di ruang sidang paripurna. Bahkan daftar absensi kehadiran di pansus terlihat kosong.

Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menyayangkan absennya KPU dan PPK tersebut. Dia menilai ketidakhadiran ini memperkuat kecurigaan pansus yang mengindikasikan penyelenggara Pilkada di Jember tidak netral. Apalagi mereka tidak hadir tanpa memberikan keterangan baik secara lisan maupun tertulis.

Ardi menjelaskan bahwa pansus memanggil Ketua PPK dan divisi data KPU terkait banyaknya aduan dugaan pelanggaran netralitas penyelenggara Pilkada. Karena itu, pihaknya berinisiatif meminta staf DPRD Jember untuk menghubungi KPU. Setelah dihubungi, barulah mereka memberikan penjelasan bahwa ketidakhadiran disebabkan oleh adanya kegiatan.

Ardi berjanji akan menjadwalkan ulang pemanggilan. Jika KPU dan PPK kembali mangkir, pansus akan melaporkan hal ini kepada pimpinan dan merekomendasikan untuk membawa kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Pemanggilan terhadap KPU juga bertujuan untuk mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran KPU untuk Pilkada 2024.

<<< Hafit

(428 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.