Kawan KISS FM
Selama tahapan kampanye Pilkada Jember 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember telah menangani 27 kasus laporan atau temuan dugaan pelanggaran. Data laporan tersebut tercatat hingga Minggu, 10 November 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jember, Devi Aulia Rohim, mengatakan bahwa dari 27 laporan tersebut, 20 kasus sudah selesai ditangani, tiga kasus tidak terbukti, dan empat kasus masih dalam proses kajian.
Devi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kajian, 14 kasus tidak terbukti sebagai pelanggaran. Dari enam kasus yang terbukti, di antaranya terkait netralitas kepala desa, pelanggaran netralitas penyelenggara, dan pemasangan APK yang tidak sesuai aturan.
Adapun empat kasus yang masih dalam kajian melibatkan satu kasus kode etik penyelenggara dan tiga kasus lainnya terkait netralitas perangkat desa.
<<< Hafit
(409 views)