
Kawan KISS FM,
Pemkab Jember ternyata belum bisa menganggarkan untuk program beasiswa khusus santri dalam APBD tahun 2025. Hal ini terjadi karena Pemkab masih terkendala kosongnya regulasi. Untuk bisa menggelontorkan anggaran beasiswa khusus santri, Pemkab harus mengantongi peraturan bupati atau Perbup tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Hadi Mulyono, pada Senin, 25 November, mengatakan pemerintah sebenarnya sudah menganggarkan untuk sekitar 8 ribu mahasiswa secara umum di tahun anggaran 2025 dengan total Rp43 miliar.
Dia menjelaskan ada 4 kriteria untuk mendapatkan beasiswa tersebut, yakni beasiswa prestasi, kompetensi, fakir miskin, dan perangkat desa atau aparat. Kendati demikian, belum ada beasiswa khusus santri.
Sebenarnya pihaknya sudah mengajukan beasiswa khusus santri, namun belum bisa karena terkendala Perbup yang belum selesai.
Sementara Anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid, menyayangkan belum adanya beasiswa khusus santri. Apalagi beasiswa tersebut terkendala Perbup yang belum selesai. Padahal Perda tentang fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren sudah disahkan bersama bupati dan dewan sejak Juni 2024 lalu.
Mufid mendesak Pemkab Jember untuk segera menuntaskan Perbup tersebut sehingga pesantren dan santri juga mendapat alokasi anggaran secara adil.
<<<Hafit
(608 views)