
Kawan KISS FM
Eks Ketua DPC Demokrat Jember berinisial TSA dilaporkan ke Polres Jember, Jumat, 8 November 2024 sore. Ia dilaporkan oleh pengurus DPC Demokrat Jember dalam dua kasus yang berbeda.
PLT Ketua DPC Demokrat Jember, Mahathir Muhammad, mengatakan bahwa dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan, Mashudi, Sekretaris Demokrat Jember, bertindak sebagai pelapor. Pemalsuan tanda tangan tersebut terungkap saat Mashudi mengurus administrasi partai di Bakesbangpol.
Saat itu, Mashudi mendapatkan salinan LPJ yang ditandatangani Mashudi, padahal Mashudi tidak merasa menandatangani berkas tersebut.
Laporan yang kedua berkaitan dengan dugaan penggelapan dana partai sebesar 400 juta rupiah. Dana yang bersumber dari dana saksi dan iuran fraksi tersebut dalam penggunaannya tidak transparan. Diduga kuat LPJ penggunaan anggaran tersebut dibuat sepihak tanpa melibatkan organisasi, sehingga terjadi perbedaan antara yang dimiliki DPC dengan yang diserahkan ke DPP.
Mahathir mencontohkan program pembelian hewan kurban seharga Rp4 juta. Padahal, berdasarkan kesaksian pengurus, tidak pernah ada kegiatan penyembelihan hewan kurban.
Atas persoalan tersebut, DPC Demokrat Jember sempat melayangkan somasi. Namun, terlapor selalu meyakini proses administrasi selama ia memimpin partai telah sesuai dengan regulasi.
Sementara TSA, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, memastikan bahwa semua dokumen yang berkaitan dengan dana partai telah diselesaikan dengan baik. Bahkan, LPJ yang dibuat saat kepengurusan TSA bisa dipertanggungjawabkan dengan adanya hasil audit BPK.
(598 views)