Terinspirasi dari Youtube, 2 Pemuda Jember Membuat Uang Palsu, Kios Rokok Menjadi Sasaran

Diduga mencetak dan membelanjakan uang palsu (upal), dua pemuda ditangkap warga dan polisi di jalan MT Haryono Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari, pada Kamis malam 22 Februari 2024.
 
Keduanya berinisial MJ, 23 tahun, warga  Perum Griya Gebang Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang, serta LH 23 tahun, warga desa Karangpring Kecamatan Sukorambi.
      
Mereka mahir mencetak rupiah palsu, belajar otodidak dan terinspirasi dari akun Youtube.
      
Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Priyanto Sabtu 24 Februari mengatakan, kasus ini berawal ketika LH datang ke rumah MJ, di Perum Griya Gebang pada Minggu 16 Februari 2024 lalu.
 
LH mengajak MJ untuk membuat uang palsu dengan belajar di sebuah akun Youtube. Setelah tahu caranya kedua pelaku selanjutnya berniat  untuk menyewa print di rental print Kelurahan Patrang.
 
Setelah berangkat dan menyewa mesin print seharga Rp50 ribu selama 1 hari, keduanya langsung men-scan uang asli Rp100 ribu sehingga memperoleh gambar uang yang mirip dengan uang asli.
 
Selanjutnya keduanya mencetak rupiah palsu sebanyak 12 lembar. Setelah dipotong uang tersebut disemprot dengan cairan anti gores dan dibelanjakan di 8 kios di sejumlah kecamatan di Kabupaten Jember.
 
Keduanya akhirnya tertangkap saat belanja rokok di Wirolegi.
      
Sugeng menambahkan saat ini keduanya ditahan di Mapolsek Sumbersari. Polisi mengamankan 4 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, uang asli sebesar Rp453.000, hasil uang kembalian belanja dengan uang palsu. Kemudian 7 bungkus rokok serta 1 printer merk HP, gunting, tas slempang dan pilok anti gores serta sisa kertas untuk cetak uang.
 
<<<<hafit

(975 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.