Sepuluh Hari Pasca Pencoblosan, 15 Kecamatan di Jember Tuntaskan Rekapitulasi Penghitungan Suara

Hingga saat ini Sabtu 24 Februari 2024, sedikitnya 15 kecamatan di Kabupaten Jember dilaporkan sudah menuntaskan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 dari TPS di wilayah desanya masing-masing.
 
Menurut Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai’in melalui keterangan tertulis yang diterima KISS FM, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah menuntaskan proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan yakni Semboro, Panti, Jelbuk, Gumukmas, Wuluhan, Jombang, Sukorambi, Kalisat, Ajung, Arjasa, Mayang, Mumbulsari, Kencong, Pakusari  dan Tempurejo.
    
Dijelaskan Syai’in, masih ada sisa 16 kecamatan lainnya yang masih dalam proses finalisasi penghitungan suara di tingkat kecamatan.
 
Sementara Ketua PPK Mayang, Muhammad Maimun menyampaikan sejumlah kendala.
 
Saat proses finalisasi rekap perolehan suara pihaknya masih menemukan data yang tidak sesuai antara data c hasil plano hasil dengan data Sirekap untuk DPR RI. Namun persoalan tersebut akhirnya sudah tuntas.
     
Karena sudah selesai, hari ini juga PPK Mayang menggelar rapat pleno penutupan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan.
     
Maimun menambahkan untuk pergeseran logistik Pemilu 2024, pihak PPK Mayang masih menunggu jadwal dari KPU Jember.
 
<<<hafit

(826 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.