Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni berharap Aparat Penegak Hukum (APH) yang melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa atau perangkat desa bisa berlangsung secara profesional.
Menurut Tabroni prasangka adanya agenda politik tertentu tidak terhindarkan karena pemeriksaan sejumlah kades dan perangkat desa dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Tabroni juga mengaku mendapatkan informasi dari sejumlah kades sedang dipanggil penyidik tipikor Polres Jember karena adanya pengaduan masyarakat yang masuk ke Polres Jember.
Karena itu dia mempersilahkan pihak kepolisian melakukan penyelidikan, melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar jangan sampai diintervensi oleh kepentingan politik sesaat.
Jika memang ada pengaduan masyarakat tentang dugaan korupsi di desa dia meminta polisi bekerja secara profesional dalam kerangka penegakan hukum.
Sehingga upayanya bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku dan anggaran dana desa bisa digunakan sebaik-baiknya dan tepat sasaran serta tidak disalahgunakan.
Sebelumnya, puluhan kepala desa dan perangkat desa mendatangi Polres Jember. Sebab mereka dipanggil penyidik unit pidana khusus Satreskrim Polres Jember untuk menjalani pemeriksaan pada Senin 5 Januari 2024 kemarin.
Kades Pontang Kecamatan Ambulu, Sugiharno saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini adalah pemeriksaan rutin seperti biasanya yang dilakukan setiap tahun. Hal ini sesuai laporan dari inspektorat yang sifatnya croscek saja.
Dia juga menjelaskan bahwa dalam croscek tersebut ia diminta membawa SPJ (Surat Pertanggungjawaban) penggunaan APBDes 2023.
Sugiharno mengaku sempat diperiksa atau dimintai keterangan sekitar setengah jam pertanyaannya yang sifatnya normatif. Sedangkan yang ditanya lebih detail adalah bendaharanya.
Sementara ini Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-qarni Aziz hingga Selasa sore belum berhasil dikonfirmasi.
<<<hafit

