Percepat Rekapitulasi Suara, KPU Jember Minta PPK Terapkan Sistem 2 Panel

Untuk mempercepat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember meminta PPK di setiap kecamatan melakukan penghitungan dengan sistem 2 panel. Hal ini dilakukan agar rekapitulasi penghitungan suara bisa selesai tepat waktu.
 
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Jember, Ahmad Susanto mengatakan, dari penghitungan sejak Minggu 18 Februari 2024 kemarin, terpantau masih ada beberapa kecamatan yang melakukan rekapitulasi satu panel.
 
Susanto menargetkan rekapitulasi suara di 31 kecamatan bisa tuntas dalam waktu 4 hari. Senin siang 19 Februari 2024 petugas PPK Mayang sudah mempersiapkan ruang rekapitulasi untuk menjadi dua panel.
 
Kini KPU Jember sedang melakukan pemantauan rekapitulasi di kecamatan yang berpotensi mengalami keterlambatan penghitungan suara. Apalagi cepat tidaknya rekapitulasi suara juga bergantung pada kecepatan akses internet  aplikasi sistem informasi rekapitulasi penghitungan suara (sirekap).
 
<<<hafit

(532 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.