KPU Jember Sebut Dugaan Penggelembungan Suara di Kecamatan Sumberbaru Masif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menyampaikan adanya dugaan penggelembungan suara salah satu caleg DPR RI di wilayah Kecamatan Sumberbaru. Bahkan KPU menyebut penggelembungan suara dari tps di desa-desa Kecamatan Sumberbaru tersebut sudah masif.
       
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Jember, Achmad Hanafi mengatakan, temuan adanya kecurangan ini berawal dari rekapitulasi beberapa desa yang sudah selesai, namun finalisasi digital belum sama sekali dikirim ke KPU Jember.
 
Karena itu 2 komisioner KPU Achmad Hanafi dan Achmad Susanto segera melakukan monitoring langsung ke Kecamatan Sumberbaru pada Minggu malam 25 Februari 2024.
    
Pengecekan mengambil sampling 3 desa yakni Desa Jamintoro, Yosorati dan Jatiroto. Di sana pihaknya mengkroscek form C Plano Hasil dengan D hasil rekapitulasi tingkat kecamatan.
 
Hanafi mengatakan ternyata memang benar ada penggelembungan suara dan dilakukan secara masif.
 
Meski demikian dia mengatakan tidak akan dilakukan penghitungan ulang karena rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah selesai. KPU nnantinya akan melakukan perbaikan saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten.
       
Sementara itu Ali Murtadlo, Ketua Timses Caleg DPR RI Partai Golkar nomor urut 1 Muhammad Nur Purnamasidi mendesak semua penyelenggara pemilu di semua tingkatan  di Sumberbaru untuk hati-hati dan tidak bermain – main dalam proses rekapitulasi suara
Sebab merubah hasil suara pemilu ada sanksi pidananya.
 
<<<<hafit

(757 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.