Kader PDI-P Jember Melaporkan Dugaan Pergeseran Suara Caleg ke Bawaslu

Protes tidak hanya dilayangkan tim dari Partai Golkar di Jember terkait penggelembungan suara dalam Pemilu 2024. Sejumlah kader dan simpatisan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tanggul, Jember, juga melaporkan dugaan pergeseran suara di internal Caleg.
 
Kini simpatisan PDIP Jember juga melapor ke Bawaslu Kabupaten Jember pada Rabu siang 28 Februari 2024.
 
Akibat pergeseran suara tersebut salah satu Caleg DPRD Kabupaten Jember harus kehilangan seribu suara lebih.
       
Simpatisan PDIP asal Kecamatan Tanggul, Agus Wijayanto saat melapor ke Bawaslu Jember menyatakan ada kejanggalan dalam perolehan suara Caleg DPRD Jember yang diusung PDI-P setelah rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan.
 
Upaya pergeseran suara menurutnya terjadi di 8 desa di Kecamatan Tanggul. Suara yang bergeser adalah suara antar internal Caleg PDIP dari nomor 7 ke caleg nomor 2.
      
Sebagai pendukung demokrasi Agus tidak terima dengan pergeseran suara dan harus melaporkan ke Bawaslu. Menurutnya percuma dilakukan Pemilu jika pemenangnya ditentukan oleh penyelenggara yang curang.
        
Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Jember Devi Aulia Rahim mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
 
Pada perinsipnya Bawaslu tidak boleh menolak laporan masyarakat. Namun untuk saat ini pihaknya belum bisa mengomentari lebih jauh laporan tersebut. Pihaknya masih akan melakukan kajian terhadap bukti-bukti yang diajukan pelapor.
      
Hingga Rabu sore Bawaslu masih mengklarifikasi pelapor dan meminta bukti – bukti laporan dugaan pergeseran suara tersebut.
 
<<<hafit

(806 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.