
Kawan KISS FM.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkap mayoritas bank yang berujung pada pencabutan izin usaha tidak tumbang akibat krisis ekonomi, melainkan karena buruknya tata kelola. Hingga saat ini tercatat 154 bank telah dicabut izin usahanya di Indonesia, termasuk 19 bank di Jawa Timur.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang S. Hidayat saat melakukan sosialisasi dan edukasi peran dan fungsi LPS bersama DPR RI Komisi XI, di Jember, pada Selasa sore.
Bambang mengatakan hampir seluruh kasus bank yang ditutup memiliki pola yang sama, yakni lemahnya tata kelola, praktik kecurangan, hingga masalah dalam pengelolaan kredit dan manajemen perusahaan.
Berdasarkan catatan LPS, dari total 154 bank yang dicabut izin usahanya, sebanyak 19 bank berada di Jawa Timur. Sementara daerah dengan jumlah kasus terbanyak berada di Jawa Barat dan Sumatera Barat.
Bambang menegaskan, hampir 100 persen penyebab pencabutan izin usaha bank berkaitan dengan persoalan tata kelola. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman terbesar bagi keberlangsungan bank sering kali berasal dari internal perusahaan, bukan semata-mata akibat tekanan ekonomi nasional.
Hingga kini lanjut Bambang, total klaim yang telah dibayarkan kepada nasabah bank yang dicabut izin usahanya mencapai sekitar Rp3,9 triliun. Bambang menyebut salah satu bank yang pernah ditangani LPS di Jawa Timur memiliki aset sekitar Rp1,6 triliun dengan total simpanan nasabah mencapai sekitar Rp1,2 triliun. Sebagian besar dana nasabah yang memenuhi syarat telah dibayarkan, sementara proses pembayaran lainnya masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
<<<<RUSDI
(68 views)