Paripurna Enam Raperda DPRD Jember Tertunda, Menunggu Aksi Mahasiswa “Indonesia Cemas”

Kawan KISS FM

Rapat paripurna DPRD Jember yang dijadwalkan membahas enam rancangan peraturan daerah (raperda), Kamis, mengalami penundaan selama beberapa jam. Agenda yang semula direncanakan berlangsung pukul 09.30 WIB itu belum juga dimulai hingga pukul 14.30 WIB karena menunggu aksi unjuk rasa mahasiswa bertajuk “Peringatan Darurat Indonesia Cemas”.

Penundaan dilakukan setelah DPRD Jember menerima pemberitahuan dari Pemerintah Kabupaten Jember terkait rencana penyampaian aspirasi oleh Aliansi Cipayung Plus Jember dan BEM se-Jember. Massa aksi yang diperkirakan mencapai seribu mahasiswa dijadwalkan tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 11.00 WIB.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menjelaskan bahwa rapat paripurna sengaja ditunda agar pelaksanaan dua agenda tersebut tidak saling mengganggu. DPRD memilih untuk mendahulukan penerimaan aspirasi mahasiswa sebelum melanjutkan pembahasan agenda legislatif.

Menurut Widarto, keputusan penundaan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama setelah mempertimbangkan pentingnya ruang penyampaian aspirasi bagi mahasiswa.

Sementara itu, rapat paripurna yang tertunda tersebut memuat enam agenda pembahasan sekaligus, yakni raperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2025, raperda perubahan Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan, raperda PDAM, raperda Jaringan Utilitas Terpadu (JUT), raperda cadangan pangan, serta raperda pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD).

Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga pukul 14.30 WIB massa aksi belum terlihat tiba di kompleks DPRD Jember. Rombongan mahasiswa baru memasuki kawasan bundaran DPRD Jember sekitar pukul 14.47 WIB, sehingga agenda paripurna harus menunggu selesainya penyampaian aspirasi tersebut.

<<<< HAFIT

(60 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.