Merasa Ditipu Hingga Rp82 Juta Rupiah, Calon Jamaah Umrah Ngadu ke Polisi

Kawan KISS FM

Arif Sugito, warga Kecamatan Jenggawah, merasa menjadi korban penipuan travel umrah abal-abal hingga Rp82 juta. Atas kejadian itu, Sugito tengah mengadukan PT LJH ke Polres Jember, pada Senin, 09 Desember 2024.

Kuasa hukum Sugito, Joko Wahyudi, mengatakan awalnya kliennya didatangi oleh pemilik PT tersebut berinisial LHA dan ditawari berangkat umrah. Karena Sugito kenal dekat, akhirnya langsung percaya begitu saja.

Sugito menyetor uang Rp82 juta, termasuk ongkos istri dan anaknya. Setelah menyetor biaya ongkos, Sugito mengurus paspor dan menyerahkannya kepada LHA. Namun, setelah sekian lama menunggu, Sugito dan keluarganya tak pernah dipanggil untuk berangkat ke Tanah Suci.

LHA hanya terus berjanji tanpa pernah ditepati. Bahkan sudah tiga kali melakukan penundaan keberangkatan tanpa alasan yang jelas.

Karena itu, Sugito melalui kuasa hukumnya, Joko, melayangkan somasi kepada LHA, namun tak ada respons apa pun. Karena itu, Sugito mengadukan LHA ke Polres Jember.

Joko berharap pengaduan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Sebab, ada kemungkinan korbannya tidak hanya tiga orang.

Sementara itu, Ketua PT LJH hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Yang bersangkutan berkali-kali dihubungi melalui telepon selulernya, namun tidak menjawab.

(515 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.