KPU Jember Target Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Selesai Dalam Satu Hari

Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni

Kawan KISS FM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember mulai melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada Pilkada Serentak 2024, di Hotel Luminor, Kecamatan Kaliwates, Kamis, 05 Desember 2024. Penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur serta bupati dan wakil bupati Jember itu ditargetkan selesai dalam waktu satu hari.

Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, mengatakan sesuai jadwal rekapitulasi tingkat kabupaten akan berlangsung tanggal 5–6 Desember 2024. Dalam proses rekapitulasi tersebut, KPU melibatkan saksi tiap paslon, pimpinan partai politik, PPK, dan Bawaslu.

Teknis rekapitulasi akan dimulai sesuai urutan abjad nama kecamatan, sehingga rekapitulasi pertama akan dilakukan pada Kecamatan Ajung.

KPU Jember menargetkan proses rekapitulasi selesai dalam waktu satu hari, dengan estimasi satu kecamatan berlangsung kurang lebih 10 menit. Jika dalam proses nantinya terjadi sengketa, maka KPU Jember telah menyiapkan ruangan khusus di luar forum, sehingga persoalan tersebut tidak sampai mengganggu proses rekapitulasi di kecamatan lain.

Kendati demikian, Dessi optimis rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten dapat berjalan dengan baik. Sebab, mayoritas persoalan yang tertuang dalam kejadian khusus berkaitan dengan teknis penghitungan telah diselesaikan pada tingkat PPK.

(398 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.