Bapemperda DPRD Jember Terima Usulan 21 Raperda untuk Dibahas di Tahun 2025

Ketua Bapemperda DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono

Kawan KISS FM

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember menerima usulan sebanyak 21 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas di tahun 2025 mendatang. Dari 21 usulan tersebut, 4 di antaranya adalah Raperda usulan baru.

Ketua Bapemperda DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, Jumat, 15 November 2024, mengatakan, dari total 21 Raperda tersebut, 13 di antaranya adalah usulan eksekutif atau Pemkab Jember, sedangkan 8 Raperda adalah perda inisiatif atau usulan DPRD Jember.

Sementara 4 Raperda usulan baru, 2 di antaranya dari Bupati, yakni tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Raperda tentang Jaringan Utilitas Terpadu.

Kemudian 2 usulan Raperda baru lainnya yakni Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda Perubahan atas Raperda Nomor 2 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Jember.

Semua usulan Raperda tersebut untuk selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan DPRD Jember agar didisposisikan kepada fraksi untuk segera membentuk pansus.

Dia melanjutkan, untuk 17 Raperda lain yakni usulan lama yang belum tuntas dibahas di tahun 2024, termasuk di antaranya Raperda RTRW Kabupaten Jember Tahun 2025-2035 tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2015.
<<< Hafit

(573 views)
Tag: